Waduh! KPK Ungkap ada Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Penyidikan Korupsi Bea Cukai

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 9 Juni 2026 | 19:11 WIB
Kasus Bea Cukai Merembet ke Nama Raffi Ahmad (@raffinagita1717)
Kasus Bea Cukai Merembet ke Nama Raffi Ahmad (@raffinagita1717)

INSIBERNEWS - Raffi Ahmad disebut dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi terkait praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kemunculan nama tersebut belum serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam perkara yang sedang disidik.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Sejumlah Wilayah Sumut Berpotensi Diguyur Hujan Petir

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa nama Raffi muncul dalam fakta penyidikan yang berkaitan dengan aktivitas pengiriman atau penitipan barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan logistik yang kini terseret dalam perkara tersebut.

Menurut Taufik, informasi tersebut saat ini masih sebatas fakta yang muncul dalam proses hukum berjalan.

KPK belum melakukan pendalaman khusus terhadap aktivitas yang berkaitan dengan Raffi Ahmad karena fokus penyidikan masih tertuju pada dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi pokok perkara.

Baca Juga: Chef Arnold Diajak Benahi Program MBG, BGN Siapkan Standar Baru untuk Ribuan Dapur

Namun demikian, lembaga antirasuah membuka kemungkinan untuk menelusuri lebih jauh apabila dalam persidangan ditemukan fakta-fakta baru yang relevan dan memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

Semua informasi yang muncul akan dianalisis sesuai kebutuhan penyidikan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dari operasi tersebut, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: 14 Tahun Berujung Kandas, Sooyoung SNSD Dikabarkan Resmi Putus dengan Jung Kyung Ho

Selanjutnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari beberapa pejabat yang bertugas di bidang penindakan dan intelijen Bea Cukai serta pihak perusahaan logistik yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang bermerek palsu.

Hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung. KPK menegaskan akan menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap di persidangan guna memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dapat diperiksa secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X