INSIBERNEWS - Peserta BPJS Kesehatan kini harus lebih memperhatikan jadwal kontrol yang tertera pada surat kontrol.
Mulai 1 Juni 2026, BPJS Kesehatan menerapkan ketentuan baru yang mewajibkan pasien datang sesuai tanggal yang telah ditetapkan oleh fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Ramai Isu Resuffle Menkeu, Kemensetneg Pastikan Posisi Purbaya Tetap Aman
Melalui kebijakan tersebut, pasien yang datang sebelum jadwal kontrol tidak akan mendapatkan pelayanan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban pelayanan sekaligus mengatur antrean pasien agar lebih terorganisasi di rumah sakit maupun klinik rujukan.
Sementara itu, peserta yang datang setelah tanggal kontrol masih tetap dapat memperoleh layanan. Namun, mereka diwajibkan melakukan reservasi atau pendaftaran ulang secara online sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Dinilai Tak Maksimal, Pengamat Ingatkan MBG Bisa Gagal Jika Hal Ini Diabaikan
BPJS Kesehatan mengingatkan bahwa proses reservasi harus dilakukan paling lambat satu hari sebelum jadwal kedatangan.
Dengan demikian, pasien tetap dapat mengakses layanan tanpa harus mengulang proses administrasi dari awal.
Kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efisiensi layanan kesehatan dan pengelolaan antrean pasien.
Selain membantu fasilitas kesehatan mengatur jadwal pelayanan, sistem tersebut juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan pasien pada hari-hari tertentu.
Baca Juga: Viral! Pulau Sampah di Pesisir Jakarta Utara Menumpuk, Puluhan Petugas Turun Tangan Bersihkan Lokasi
Meski demikian, aturan tersebut tidak berlaku untuk kondisi kegawatdaruratan. Peserta yang mengalami keadaan darurat tetap dapat langsung mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis tanpa harus mengikuti prosedur kontrol maupun reservasi.
BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta untuk selalu memeriksa kembali tanggal yang tercantum pada surat kontrol sebelum datang ke rumah sakit. Dengan mematuhi jadwal yang telah ditentukan, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi seluruh pasien.***