INSIBERNEWS - Kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase baru setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua pejabat lainnya sebagai tersangka.
Perkara ini langsung menjadi perhatian publik mengingat MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Baca Juga: Postingan Pendiri Cherrybelle Jadi Sorotan, Nama Sarwendah Kembali Ramai Dibahas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari proses pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap penggunaan anggaran.
Menurutnya, sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program sempat menjadi perhatian dan kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Ya kita lihat aja. Kita cek itu harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan," ujar Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta.
Baca Juga: WADUH! Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah dan BI Perkuat Sinergi
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan secara rutin melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana negara, termasuk anggaran yang dialokasikan untuk program MBG.
Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu didalami lebih lanjut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Purbaya juga menegaskan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara sepihak. Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengidentifikasi potensi kerugian negara dan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah dokumen, proyek pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme yang diduga menyebabkan terjadinya penyimpangan anggaran.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap program yang menggunakan dana publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.***