Pihak kepolisian menyatakan detail lengkap terkait jaringan, peran para tersangka, serta jenis barang bukti yang disita akan dipaparkan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Bayu menegaskan, keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh pimpinan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Besarnya dugaan omzet harian yang mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta menunjukkan bahwa peredaran narkoba di kawasan tersebut diduga berlangsung secara terstruktur dan memiliki jaringan distribusi yang kuat.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam memberantas kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika di Kalimantan Timur.
Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, polisi berupaya menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di balik operasi tersebut. ***