Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek Bareskrim, 11 Terduga Sindikat dan 2 Pengguna Diamankan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 17 Mei 2026 | 13:25 WIB
Ilustrasi narkoba  (Istimewa )
Ilustrasi narkoba (Istimewa )

Pihak kepolisian menyatakan detail lengkap terkait jaringan, peran para tersangka, serta jenis barang bukti yang disita akan dipaparkan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Bayu menegaskan, keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh pimpinan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Besarnya dugaan omzet harian yang mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta menunjukkan bahwa peredaran narkoba di kawasan tersebut diduga berlangsung secara terstruktur dan memiliki jaringan distribusi yang kuat.

Baca Juga: Usai Sahkan Hukuman Mati Tahanan Palestina, Menhan Israel Blak-blakan Ingin Bangun Permukiman di Lebanon

Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam memberantas kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika di Kalimantan Timur.

Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, polisi berupaya menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di balik operasi tersebut. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X