Selain itu, Presiden menegaskan pejabat aktif maupun mantan pejabat, termasuk dari kalangan militer, harus menyelesaikan masa pengabdian dengan terhormat dan memberikan teladan kepada masyarakat.
Prabowo menambahkan, pihak yang terbukti memperoleh keuntungan secara tidak sah diminta mengembalikan aset atau uang yang diperoleh. Jika menolak, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau tidak mau mengembalikan yang didapat secara tidak halal, ya nanti berurusan dengan kejaksaan,” kata Prabowo. ***