Selain itu, Presiden menegaskan pejabat aktif maupun mantan pejabat, termasuk dari kalangan militer, harus menyelesaikan masa pengabdian dengan terhormat dan memberikan teladan kepada masyarakat.
Prabowo menambahkan, pihak yang terbukti memperoleh keuntungan secara tidak sah diminta mengembalikan aset atau uang yang diperoleh. Jika menolak, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau tidak mau mengembalikan yang didapat secara tidak halal, ya nanti berurusan dengan kejaksaan,” kata Prabowo. ***
Artikel Terkait
Polisi Dalami Dugaan Prostitusi Anak di Blok M, Libatkan WNA dan Jejak Digital Media Sosial
12 Kecamatan di Temanggung Masuk Zona Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Langkah Darurat
Madonna, Shakira, dan BTS Siap Guncang Final Piala Dunia 2026 Lewat Halftime Show Perdana FIFA
BRICS Desak Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza, Rekonstruksi Diperkirakan Capai Rp1,2 Kuadriliun
WNA India Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya, Dugaan Sementara Bunuh Diri