INSIBERNEWS - Aksi arogan seorang pria yang menghalangi mobil ambulans di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Dalam video yang beredar, pria tersebut tampak marah-marah hingga menendang bodi ambulans yang sedang bertugas menjemput pasien.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 11.18 WIB.
Setelah video insiden tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, jajaran Polres Metro Depok bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial ML.
Baca Juga: Modus Pinjam untuk Bikin Soal, Guru di Jakarta Diduga Nekat Gadai Laptop Siswa
Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, pada Minggu malam sekitar pukul 22.50 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan seorang saksi yang diketahui merupakan adik ipar pelaku. Selain itu, sepeda motor yang digunakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti.
“Pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Depok untuk proses lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian pada Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Iran Buka Suara Soal Kondisi Terkini Mojtaba Khamenei, Cedera hingga Kehilangan Istri
Kronologi Viral Penghadangan Mobil Ambulans
Kejadian tersebut pertama kali viral setelah diunggah akun Instagram @albaarifoundation. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa ambulans sedang dalam perjalanan menjemput pasien ketika insiden terjadi.
Karena melintasi jalan lingkungan yang sempit, petugas ambulans hanya menyalakan lampu jumper tanpa menggunakan sirene agar tidak mengganggu warga sekitar.
Namun, pelaku diduga tidak terima dengan penggunaan lampu isyarat tersebut dan langsung meluapkan emosinya kepada tim ambulans.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Keracunan MBG di Pulogebang Buat 252 Siswa SD Jalani Perawatan di Sejumlah Faskes
Petugas ambulans mengaku sudah memberikan penjelasan bahwa mereka sedang menjalankan tugas medis untuk menjemput pasien. Bahkan, pelaku sempat diajak ikut bersama ambulans agar dapat memastikan langsung tujuan perjalanan tersebut.
Meski awalnya bersedia mengikuti ambulans, pelaku kembali emosi di tengah perjalanan. Ia disebut memotong jalur kendaraan dan menghalangi laju ambulans yang tengah bertugas.