Belakangan, isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan memang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai reformasi tata kelola pesantren perlu dilakukan secara hati-hati agar perlindungan terhadap santri meningkat tanpa menghilangkan nilai utama pesantren sebagai pusat pendidikan karakter dan keagamaan di Indonesia.***