INSIBERNEWS – Harapan puluhan Kabupaten Lebak untuk menunaikan ibadah umrah berubah menjadi kekecewaan mendalam. Janji keberangkatan murah yang sempat meyakinkan, kini justru menyisakan kerugian ratusan juta rupiah dan krisis kepercayaan di tengah masyarakat.
Kasus ini bermula dari penawaran paket umrah dengan harga jauh di bawah standar, berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per orang. Tawaran tersebut dengan cepat menyebar melalui jaringan tokoh masyarakat dan perantara yang selama ini dipercaya warga.
Sedikitnya 35 jemaah tercatat telah menyetorkan dana dengan total kerugian sekitar Rp728 juta melalui Omsu Travel yang dipimpin pria berinisial OS.
Baca Juga: Ancaman Trump Blokade Selat Hormuz Guncang Pasar, Harga Minyak Melonjak!
Alih-alih diberangkatkan, para jemaah justru terus dihadapkan pada penundaan. Jadwal keberangkatan yang semula dijanjikan pada November 2025, mundur ke Desember, lalu Januari 2026, hingga akhirnya tidak pernah terealisasi.
“Awalnya kami percaya karena yang menawarkan juga orang yang kami kenal. Tapi lama-lama janji terus berubah, sampai akhirnya tidak ada kabar,” ujar salah satu korban berinisial D.
Korban juga sempat difasilitasi pertemuan di Polsek Gunung Kencana. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku yang dikenal dengan nama “Om Pel" didampingi kuasa hukum, menyatakan tidak sanggup memberangkatkan jemaah dan berjanji akan mengembalikan uang paling lambat 31 Maret 2026.
Namun, hingga tenggat waktu tersebut terlewati, pelaku tidak memenuhi janjinya dan justru tidak diketahui keberadaannya. Para korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan mengembalikan kerugian mereka.
Baca Juga: Konflik Selat Hormuz Picu Krisis Energi, Indonesia Pilih Impor Minyak ke Rusia
"Harapan dari kami dari pihak korban itu ada titik terangnya dari pelakunya. Jadi harapan dari para korban tetap berangkat," ujarnya.
Informasi yang beredar di antara jemaah menyebutkan, dana yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembangunan properti. Namun hal ini masih perlu pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini turut berdampak pada para perantara yang sebelumnya dipercaya masyarakat. Beberapa di antaranya bahkan mendapat tekanan dari jemaah karena dianggap ikut bertanggung jawab.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pegawai KPK Palsu, Diduga Peras Ahmad Sahroni Senilai Rp300 Juta
Lantaran turut jadi korban, perantara meminta pertanggungjawaban bahkan telah membuat laporan pengaduan (Lapdu) ke Polres Lebak 24 Januari 2025. Namun belum diketahui, perkembangan dari Lapdu tersebut.