news

Viral! Kru Bus Diduga Buang Sampah di Tol, Perusahaan Minta Maaf dan Beri Sanksi Larangan Kerja Sebulan

Senin, 16 Maret 2026 | 17:13 WIB
Viral bus Madu Kismo meninggalkan sampahnya di pinggir jalan tol. (TikTok/sandiadista0)

INSIBERNEWS - Sebuah video yang memperlihatkan kru bus diduga membuang sampah di pinggir jalan tol viral di media sosial dan menuai banyak reaksi dari warganet.

Rekaman tersebut memicu perbincangan luas mengenai perilaku kru transportasi umum serta pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @sandiadista0 dan dengan cepat menarik perhatian publik. Hingga kini, tayangan tersebut telah ditonton lebih dari 1,5 juta kali dan terus menyebar di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Fasilitas di Kawasan Transmigrasi, 454 Toilet dan 478 Sekolah Diperbaiki

Kronologi Video Kru Bus Buang Sampah di Tol
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam video terlihat sebuah bus berwarna merah bertuliskan PT Madu Kismo Trans berhenti di bahu jalan tol.

Tak lama kemudian, seorang kru yang berada di pintu belakang bus terlihat mengeluarkan sebuah kardus berisi plastik. Kardus tersebut kemudian dibuang begitu saja di pinggir jalan tol.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Aktivis HAM Andrie Yunus

Aksi tersebut langsung menuai kritik dari warganet karena dinilai mencerminkan perilaku tidak bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan, terlebih dilakukan di area jalan tol yang memiliki aturan ketat.

Pihak Perusahaan Sampaikan Permintaan Maaf
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak perusahaan bus akhirnya memberikan klarifikasi melalui kolom komentar di unggahan yang beredar.

Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan kru mereka dan menyatakan telah memberikan teguran kepada pihak yang terlibat.

“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut. Kru yang bersangkutan akan kami tegur. Terima kasih atas perhatiannya,” tulis perwakilan perusahaan pada Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Diperintah Langsung Prabowo Usut Tuntas Penyerangan Aktivis HAM Andrie Yunus

Tak hanya itu, klarifikasi juga disampaikan melalui video terpisah yang diunggah pada Minggu, 15 Maret 2026.

Halaman:

Tags

Terkini