Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Tahap Penyidikan, Polisi Bentuk Posko Pengaduan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 15 Maret 2026 | 17:33 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Tahap Penyidikan, Polisi Bentuk Posko Pengaduan (Istimewa)
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Tahap Penyidikan, Polisi Bentuk Posko Pengaduan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di wilayah Jakarta Pusat, di mana Andrie Yunus menjadi korban serangan oleh orang tidak dikenal. Kini, kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Dalam konferensi pers pada Minggu (15/3/2026), Listyo Sigit menegaskan bahwa Presiden menekankan penanganan kasus harus profesional dan transparan. 

Baca Juga: Sorotan Harga Menu Kering Program MBG di Cianjur, Warganet Pertanyakan Selisih Harga Roti

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas, secara profesional, transparan, dan tentunya dengan mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Kapolri.

Posko Pengaduan untuk Masyarakat

Kapolri menjelaskan, kepolisian sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut dan menindaklanjuti setiap data secara rinci. 

Selain itu, pihak kepolisian akan membentuk posko pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat yang mungkin mengetahui kejadian ini.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Pembangunan Fasilitas di Kawasan Transmigrasi, 454 Toilet dan 478 Sekolah Diperbaiki

“Kami juga akan membuat posko pengaduan, sehingga masyarakat yang mungkin memiliki informasi bisa langsung memberikan laporan ke posko tersebut,” tambah Listyo Sigit.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa polisi akan menjamin keamanan dan perlindungan bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait kasus ini.

Seluruh perkembangan penyidikan akan diumumkan secara rutin melalui posko pengaduan maupun Humas Polri.

“Anak buah saya sudah diperintahkan untuk bekerja, dan setiap perkembangan dari hasil pengumpulan informasi akan kita informasikan secara terbuka,” jelasnya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Presiden, menandakan bahwa pemerintah menempatkan perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum sebagai prioritas utama. ***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X