INSIBERNEWS - Ketegangan yang sempat mengemuka di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menemukan jalan keluar. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan kesiapan untuk menyelesaikan polemik organisasi melalui mekanisme Rapat Pleno.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya meredam dinamika internal yang belakangan mencuat ke ruang publik.
Salah satu isu yang memicu polemik adalah pencantuman nama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar secara sepihak dalam undangan peringatan Harlah 100 Tahun NU.
Baca Juga: KPK Geledah Dinas Pendidikan Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Kesediaan Gus Yahya menempuh jalur organisatoris itu disampaikan setelah dirinya menghadap langsung Rais Aam PBNU. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu sore dan menjadi momen penting untuk membuka ruang komunikasi antara pimpinan harian dan jajaran Syuriyah.
Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir atau Gus Tajul membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebut, dari pertemuan itu muncul kesepahaman untuk mengedepankan etika organisasi dan menyelesaikan persoalan sesuai aturan jam’iyah.
“Kesediaan itu disampaikan Gus Yahya saat menghadap Rais Aam kemarin sore,” ujar Gus Tajul.
Baca Juga: Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Perkuat Pasokan Energi demi Jaga Inflasi 2026
Menurutnya, Gus Yahya juga menyatakan kesanggupan memenuhi syarat yang diminta oleh Rais Aam dan jajaran Syuriyah. Salah satu syarat tersebut adalah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas kegaduhan yang terjadi.
“Beliau bersedia membuat surat permintaan maaf kepada Rais Aam dan jajaran Syuriyah sebelum rapat pleno digelar,” kata Gus Tajul menambahkan.
Rapat Pleno PBNU nantinya akan menjadi forum tertinggi untuk membahas dan mengevaluasi persoalan yang muncul, termasuk dinamika kepemimpinan. Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang menenangkan semua pihak dan menjaga marwah organisasi.
Baca Juga: Perluas Dukungan bagi Ekonomi Desa, BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN
Sejumlah kiai dan pengurus NU menilai langkah ini sebagai sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi. Penyelesaian melalui mekanisme internal dianggap penting agar perbedaan pandangan tidak berlarut dan mengganggu khidmat NU di tengah umat.
PBNU pun berharap polemik ini menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat tata kelola organisasi. Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, NU diharapkan tetap solid menghadapi tantangan keumatan dan kebangsaan ke depan.***