news

Tegur Siswa Diduga Bolos, Satpam SMP di Luwu Utara Jadi Korban Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 | 11:48 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan (Foto : jogja.polri.go.id)

INSIBERNEWS - Seorang petugas satuan pengamanan sekolah di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang siswa. Peristiwa ini terjadi di lingkungan SMP Negeri 01 Baebunta pada Senin, 26 Januari 2026, dan belakangan viral di media sosial.

Korban diketahui bernama Arfan Lidman, satpam sekolah yang sehari-hari bertugas menjaga ketertiban lingkungan pendidikan tersebut. Akibat kejadian itu, Arfan mengalami luka sobek di bagian kening kanan serta lebam di sejumlah area wajah.

Baca Juga: Hujan Deras dan Kiriman Air, Banjir Kembali Rendam Tujuh Kecamatan di Bekasi

Insiden bermula ketika Arfan menegur sekelompok siswa yang dicurigai hendak meninggalkan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung. Teguran tersebut rupanya memicu emosi salah satu siswa.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Andi Kadek menjelaskan, pelaku yang berinisial YM tidak menerima teguran tersebut dan kemudian mendatangi korban.

“Kasus ini berawal saat korban menegur para siswa yang diduga hendak bolos. Pelaku YM yang tidak terima ditegur, langsung mendatangi satpam sekolah yang berada di ruang guru dan melakukan penganiayaan,” ujar Andi Kadek, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Bus Karyawan Tambang Terlibat Kecelakaan Maut di Kutai Timur, Satu Pengendara Motor Tewas

Penganiayaan tersebut terjadi di dalam area sekolah, tepatnya di sekitar ruang guru. Sejumlah saksi disebut sempat berupaya melerai, namun korban sudah terlanjur mengalami luka cukup serius.

Arfan kemudian mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Kondisinya dilaporkan stabil, meski masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mengingat pelaku masih berstatus pelajar, penanganan perkara dilakukan dengan prosedur khusus.

Baca Juga: Resmi Digugat Cerai Boiyen, Pengacara Rully Anggi Bantah Pisah Gegara Isu Penipuan

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk mendalami latar belakang kejadian.

Peristiwa ini memicu keprihatinan publik dan menjadi pengingat pentingnya pembinaan karakter serta penguatan budaya disiplin dan saling menghormati di lingkungan sekolah.***

Tags

Terkini