INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan itu secara khusus membahas langkah serius pemerintah dalam mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang kian masif dan berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Nusron memaparkan kondisi terkini lahan pertanian di Indonesia. Ia menyebut, sepanjang periode 2019 hingga 2024, Indonesia telah kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah produktif. Lahan-lahan itu beralih fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, hingga proyek non-pertanian lainnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Berikan Arahan untuk Dewan Energi: Hindari Impor BBM hingga Swasembada Energi
Menurut Nusron, angka tersebut bukan sekadar data statistik, melainkan sinyal peringatan bagi pemerintah. Penyusutan lahan sawah dinilai bisa berdampak langsung terhadap produksi beras nasional jika tidak segera dikendalikan dengan kebijakan yang tegas dan terukur.
Presiden Prabowo, kata Nusron, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Kepala Negara menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditawar, terutama di tengah tantangan global seperti krisis pangan dan perubahan iklim.
Baca Juga: Maarten Paes Resmi Merapat ke Ajax Amsterdam, Kontrak Panjang hingga 2029
“Presiden menekankan pentingnya menjaga sawah yang masih ada agar tetap produktif dan tidak mudah dialihfungsikan,” ujar Nusron usai pertemuan di Istana.
Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah langkah pengendalian alih fungsi lahan. Langkah-langkah tersebut mencakup pengetatan izin perubahan peruntukan lahan, sinkronisasi tata ruang pusat dan daerah, serta penguatan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Selain itu, ATR/BPN juga mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan terlantar dan pengawasan ketat terhadap daerah yang rawan kehilangan sawah. Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dalam menerbitkan izin agar tidak bertentangan dengan kepentingan pangan nasional.
Baca Juga: Aturan Pelaporan Gratifikasi Dirombak, KPK Sesuaikan Batas Nilai dan Percepat Proses Laporan
Seluruh skema pengendalian tersebut, menurut Nusron, telah dikonsultasikan kepada Presiden Prabowo dan mendapatkan persetujuan. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan mampu menahan laju penyusutan sawah sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan nasional. Pemerintah menilai, tanpa perlindungan lahan yang kuat, target swasembada pangan hanya akan menjadi slogan.
Ke depan, pemerintah berkomitmen menjadikan pengendalian alih fungsi lahan sebagai kebijakan jangka panjang. Tujuannya jelas, memastikan lahan pertanian tetap menjadi tulang punggung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Indonesia.***
Artikel Terkait
Berikut Susunan Lengkap Dewan Energi Nasional 2026–2030 Usai Dilantik Presiden Prabowo
Lubang Raksasa di Aceh Tengah Meluas, Jalan Penghubung Terputus dan Membahayakan Warga
Kemenkes RI Minta Masyarakat Waspada Gejala Virus Nipah Usai Muncul di India
Rumah Tangga Seumur Jagung, Boiyen Ajukan Gugatan Cerai ke PA Tigaraksa
Istri Eks Presiden Korea Selatan Divonis 20 Bulan Penjara, Skandal Hadiah Mewah Guncang Politik Seoul
Akhirnya ke Jakarta! EXO Umumkan Konser 'EXhOrizon' di Indonesia 7 Juni 2026
IIMS 2026 Siap Digelar, Deretan Merek Baru dan Mobil Listrik Ramaikan Kemayoran
Aturan Pelaporan Gratifikasi Dirombak, KPK Sesuaikan Batas Nilai dan Percepat Proses Laporan
Maarten Paes Resmi Merapat ke Ajax Amsterdam, Kontrak Panjang hingga 2029
Presiden Prabowo Berikan Arahan untuk Dewan Energi: Hindari Impor BBM hingga Swasembada Energi