INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan besar di tubuh Kementerian Keuangan. Sebanyak 36 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II resmi dirotasi dan dilantik pada Rabu (28/1/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja dan tata kelola keuangan negara.
Perombakan ini menyentuh sejumlah posisi strategis, dengan pergeseran paling menonjol terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Unit ini dinilai memegang peran krusial dalam penerimaan negara, pengawasan lalu lintas barang, serta perlindungan industri dalam negeri.
Baca Juga: Prabowo Rem Sawah Beralih Fungsi jadi Perumahan, Negara Tak Mau Kehilangan Lumbung Pangan
Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar formalitas birokrasi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari agenda transformasi besar agar Indonesia mampu naik kelas menjadi negara maju.
“Kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju, kita tidak bisa puas dengan kondisi yang gini-gini saja,” kata Purbaya di hadapan para pejabat yang dilantik.
Ia menekankan bahwa para pejabat baru harus berani keluar dari zona nyaman. Bekerja secara rutin tanpa terobosan dinilai tidak lagi cukup di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks dan dinamis.
Baca Juga: Presiden Prabowo Berikan Arahan untuk Dewan Energi: Hindari Impor BBM hingga Swasembada Energi
Purbaya juga mengingatkan bahwa jabatan yang kini diemban bukan hanya perpindahan posisi administratif. Amanah tersebut, kata dia, adalah tugas negara yang menuntut tanggung jawab tinggi, baik secara moral maupun dalam capaian kinerja nyata.
“Ini bukan sekadar pindah kursi, tapi kepercayaan negara yang harus dijaga dengan integritas dan etika,” ujarnya.
Khusus kepada jajaran Bea dan Cukai, Purbaya meminta adanya peningkatan pengawasan, perbaikan pelayanan, serta langkah-langkah konkret dalam menutup celah kebocoran penerimaan negara. DJBC diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung penerimaan APBN yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Aturan Pelaporan Gratifikasi Dirombak, KPK Sesuaikan Batas Nilai dan Percepat Proses Laporan
Selain DJBC, rotasi juga menyasar unit-unit lain di lingkungan Kemenkeu, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, perbendaharaan, dan kebijakan fiskal. Perubahan ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi agar lebih adaptif dan responsif.
Ke depan, Purbaya berharap jajaran baru Kemenkeu dapat bekerja lebih progresif, berani mengambil keputusan, serta tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Pemerintah menilai, reformasi birokrasi di sektor keuangan negara menjadi fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang Indonesia.***
Artikel Terkait
Lubang Raksasa di Aceh Tengah Meluas, Jalan Penghubung Terputus dan Membahayakan Warga
Kemenkes RI Minta Masyarakat Waspada Gejala Virus Nipah Usai Muncul di India
Rumah Tangga Seumur Jagung, Boiyen Ajukan Gugatan Cerai ke PA Tigaraksa
Istri Eks Presiden Korea Selatan Divonis 20 Bulan Penjara, Skandal Hadiah Mewah Guncang Politik Seoul
Akhirnya ke Jakarta! EXO Umumkan Konser 'EXhOrizon' di Indonesia 7 Juni 2026
IIMS 2026 Siap Digelar, Deretan Merek Baru dan Mobil Listrik Ramaikan Kemayoran
Aturan Pelaporan Gratifikasi Dirombak, KPK Sesuaikan Batas Nilai dan Percepat Proses Laporan
Maarten Paes Resmi Merapat ke Ajax Amsterdam, Kontrak Panjang hingga 2029
Presiden Prabowo Berikan Arahan untuk Dewan Energi: Hindari Impor BBM hingga Swasembada Energi
Prabowo Rem Sawah Beralih Fungsi jadi Perumahan, Negara Tak Mau Kehilangan Lumbung Pangan