news

Prabowo Lantik Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian DEN, Babak Baru Kebijakan Energi

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:32 WIB
Bahlil Lahadalia Duduki Kursi Ketua Harian DEN, Prabowo Tekankan Tanggung Jawab Besar (Istimewa)

INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dalam sebuah upacara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja DEN dengan komposisi baru yang berasal dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Kehadiran DEN dengan susunan baru ini dinilai penting untuk menjawab tantangan sektor energi nasional yang semakin kompleks, mulai dari ketahanan energi hingga transisi menuju energi bersih.

Baca Juga: Terdakwa Narkoba Kelas Kakap Kabur dari PN Lubuk Pakam, Sistem Pengamanan Dipertanyakan?!

Pelantikan tersebut didasarkan pada dua Keputusan Presiden. Pertama, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemerintah.

Selain itu, Presiden juga menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134B Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan.

Kedua keputusan ini menjadi landasan hukum bagi para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Dinyatakan Aman Usai Dituduh Pakai Spons, Sudrajat Pedagang Es Jadul di Bogor Dapat Bantuan Pemerintah

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Para Ketua Harian dan Anggota DEN mengikuti dengan penuh khidmat, menandai komitmen mereka dalam mengemban amanah negara.

“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat membacakan sumpah.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pemkab Bekasi, Penelusuran Suap Ijon Proyek Terus Diperdalam

“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Presiden di hadapan para anggota DEN yang dilantik.

Dewan Energi Nasional memiliki peran strategis dalam merumuskan dan mengawal kebijakan energi nasional. DEN bertugas memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait pengelolaan energi, termasuk keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan kemandirian energi.

Baca Juga: Iran Tutup Sebagian Ruang Udara Dekat Selat Hormuz, Sinyal Kesiapan Militer di Tengah Panasnya Kawasan

Dengan pelantikan ini, pemerintah berharap DEN dapat berperan aktif dalam menyusun arah kebijakan energi jangka menengah dan panjang. Sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transformasi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.***

Tags

Terkini