INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) pada Rabu (28/1/2026). Pelantikan tersebut akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta dan menjadi salah satu agenda penting di awal tahun pemerintahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, prosesi pelantikan direncanakan berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Sejumlah pejabat negara serta undangan terkait sektor energi nasional diperkirakan akan hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pejabat Pemkab Bekasi, Penelusuran Suap Ijon Proyek Terus Diperdalam
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas anggota DEN periode 2026–2030. Dewan Energi Nasional memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan energi nasional, termasuk memberikan rekomendasi kepada presiden terkait ketahanan, kemandirian, dan transisi energi.
Sebelumnya, calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (25/11/2025).
Baca Juga: Resmi Rampungkan Rehabilitasi, Onadio Leonardo Pulang dengan Semangat Baru!
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam forum tersebut, DPR menyepakati delapan nama yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang energi, industri, serta kebijakan publik.
Delapan tokoh yang akan dilantik sebagai anggota DEN berasal dari berbagai latar belakang. Mereka adalah Johni Jonatan Numberi, Mohamad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Komposisi anggota DEN ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat. Keberagaman latar belakang dinilai penting untuk merespons tantangan sektor energi yang semakin kompleks.
Di tengah isu transisi energi, ketergantungan pada energi fosil, serta target penurunan emisi, peran DEN menjadi semakin krusial. Dewan ini diharapkan dapat memberikan pandangan strategis dan realistis dalam penyusunan kebijakan energi jangka menengah hingga panjang.
Dengan pelantikan ini, pemerintah berharap arah kebijakan energi nasional ke depan semakin terukur dan berkelanjutan. DEN juga diharapkan mampu menjadi jembatan kepentingan antara pembangunan ekonomi dan komitmen lingkungan hidup.***