INSIBERNEWS - Warga Kelurahan Balang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh penemuan seorang bayi yang ditinggal sendirian di rumah pada Minggu (28/12/2025). Peristiwa tersebut segera menarik perhatian warga sekitar dan aparat setempat karena menyangkut keselamatan anak di bawah umur.
Bayi itu diketahui ditinggal ayahnya yang bekerja dengan sistem shift malam di salah satu hotel di Kota Makassar. Kondisi ekonomi dan keterbatasan pengasuhan membuat sang ayah terpaksa meninggalkan anaknya seorang diri selama jam kerja.
Baca Juga: MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasi Sambut Malam Tahun Baru 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya langsung turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Bayi itu tinggal berdua dengan ayahnya dan saat kejadian memang ditinggal bekerja pada malam hari,”ujar Ita saat dikonfirmasi.
Ita menjelaskan, bayi tersebut masih berusia sangat muda dan belum memiliki kemampuan untuk menjaga diri. Saat ditemukan, bayi berada di dalam rumah dengan kondisi seadanya, hanya beralaskan kasur tanpa pendamping orang dewasa.
Baca Juga: Demokrat Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Tak Mendesak, Soroti Fokus Penanganan Bencana Sumatera
Sementara itu, ibu dari bayi tersebut diketahui sudah sekitar satu bulan terakhir pulang ke rumah orang tuanya di Tana Toraja. Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan kepulangan sang ibu dan belum ada kepastian kapan yang bersangkutan kembali ke Makassar.
Menindaklanjuti kejadian ini, pihak DPPPA bersama aparat kelurahan dan warga setempat mengajak sang ayah untuk bermusyawarah. Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi terbaik demi keselamatan dan kesejahteraan bayi.
Hasilnya, disepakati bahwa sang ayah akan menitipkan anaknya kepada tetangga terdekat setiap kali harus bekerja malam. Warga sekitar pun menyatakan kesediaan untuk membantu mengawasi dan merawat bayi tersebut secara bergantian.
Baca Juga: Inggris Keluarkan Travel Warning 2026, Aktivitas Gunung Api di Indonesia Jadi Sorotan
DPPPA Kota Makassar juga memastikan akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk aspek pengasuhan, kesehatan, dan perlindungan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak-anak, terutama dalam situasi keluarga yang rentan. Pemerintah daerah pun mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan masing-masing.***