news

Mentan Amran Beri Peringatan Keras Distributor Pupuk, Petani Tak Boleh Dipersulit

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:54 WIB
Harga Pupuk Turun 20 Persen bagi Sektor Pertanian (Photo : istimewa)

INSIBERNEWS - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak petani dalam memperoleh pupuk subsidi. Ia memperingatkan para distributor agar tidak membuat aturan tambahan yang justru menyulitkan petani di lapangan.

Peringatan tersebut disampaikan Amran saat berdialog dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Dalam forum itu, muncul laporan dari HKTI Daerah Istimewa Yogyakarta terkait keluhan petani di Kabupaten Sleman yang kesulitan menebus pupuk subsidi.

Menurut laporan tersebut, sejumlah distributor pupuk subsidi disebut menolak melayani petani yang tidak memiliki kartu tani. Praktik ini dinilai bertentangan dengan kebijakan terbaru pemerintah yang bertujuan mempermudah akses petani terhadap sarana produksi.

Baca Juga: Bea Keluar Batu Bara Siap Berlaku 2026, Penerimaan Negara Diproyeksi Naik hingga Rp25 Triliun

Amran menegaskan, saat ini pemerintah telah menyederhanakan mekanisme penebusan pupuk subsidi. Petani cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus bergantung pada kartu tani.

“Kebijakan pemerintah sudah jelas, penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP. Tidak boleh ada alasan lain yang mempersulit petani,” tegas Amran.

Ia mengingatkan, distributor pupuk memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk subsidi. Karena itu, setiap pelanggaran yang merugikan petani akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau ada distributor yang masih bandel dan tidak menjalankan aturan, izinnya bisa kami cabut. Ini serius, karena menyangkut hajat hidup petani,” ujarnya.

Baca Juga: Tetap Kompak Usai Bercerai, Shandy Aulia dan David Herbowo Tunjukkan Co-Parenting yang Harmonis

Lebih lanjut, Amran menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan instrumen penting dalam menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional. Jika distribusinya tersendat akibat ulah oknum tertentu, dampaknya bisa meluas hingga mengganggu produksi pangan.

Kementerian Pertanian, kata Amran, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat pengawas, serta organisasi petani untuk memastikan kebijakan di lapangan berjalan sesuai aturan. Ia juga meminta petani tidak ragu melapor jika menemukan praktik distribusi pupuk subsidi yang menyimpang.***

Tags

Terkini