INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penindakan di daerah. Kali ini, lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan atau penyelidikan tertutup di wilayah Banten sejak Rabu, 17 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan secara tertutup oleh penyidik KPK di wilayah tersebut.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup. Hingga semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi dalam keterangannya.
Baca Juga: Komnas HAM Aceh Sarankan Banjir dan Longsor di Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional
Kelima orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam waktu maksimal 1x24 jam untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara yang sedang ditangani.
Budi menjelaskan, proses pemeriksaan awal ini penting untuk menentukan posisi hukum dari para pihak yang diamankan. Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan memutuskan apakah mereka berstatus sebagai saksi atau dinaikkan menjadi tersangka.
“Status hukum mereka akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai. KPK masih mendalami peran dan keterkaitan masing-masing pihak,” jelasnya.
Baca Juga: Thailand Perketat Gerbang Wisata, Imigrasi Awasi Ketat Pelancong Bebas Visa
Hingga kini, KPK belum membeberkan identitas kelima orang tersebut. Begitu pula dengan konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Menurut Budi, seluruh informasi itu akan disampaikan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers. Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dalam waktu dekat.
Operasi tangkap tangan sendiri merupakan salah satu metode penindakan yang kerap digunakan KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang terjadi secara langsung. Biasanya, OTT dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup terkait dugaan transaksi atau perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: BRI Mempercepat Pemulihan Pascabencana Sumatra dengan Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi
KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Masyarakat pun diimbau untuk menunggu informasi resmi dari KPK dan tidak berspekulasi mengenai identitas maupun kasus yang sedang ditangani. KPK memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Aturan Baru MinyaKita Terbit, BUMN Pangan Wajib Perkuat Distribusi Minyak Rakyat
PSSI Akhiri Era Indra Sjafri Usai Langkah Timnas U-23 Terhenti di SEA Games 2025
Sumardji Mundur dari Pos Manajer Timnas, Tetap Bertahan di BTN Usai Gagal di SEA Games 2025
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Mobil SPPG di RSUD Koja, Janji Traktir Siswa Makan Bubur Ayam
Shin Tae Yong Kembali Jadi Sorotan Usai Ketahuan Bantu Korban Banjir Sumatera
BRI Luncurkan Corporate Rebranding, Tegaskan Fokus di Segmen UMKM
Tanggapi Arahan Presiden Prabowo, Kemenkes Tambah Tenaga Kesehatan di Aceh Utara
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur, 310 Personel Diterjunkan Tangani Kerusakan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Vilmei Jadi Penghubung, Ibu dan Anak yang Terpisah Banjir Aceh Akhirnya Bertemu
Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kamboja, Kinerja Kepala BNN Suyudi Ario Seto Jadi Sorotan