INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan arahan terkait rencana divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Papua. Skema ini bertujuan memastikan bagian masyarakat asli Papua mendapatkan hak kepemilikan dalam perusahaan tambang terbesar di Tanah Air tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Velix Wanggai, anggota Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP), usai mengikuti pengarahan Kepala Daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
“Ada arahan dari Presiden untuk membahas skema divestasi Freeport, khususnya 10 persen yang menjadi hak orang asli Papua. Ini akan dibicarakan bersama Gubernur-Gubernur di tanah Papua, dan masih dalam kerangka anggaran,” jelas Velix kepada awak media.
Baca Juga: BI Prediksi Penukaran Uang Tunai Naik Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Velix menambahkan, rencana ini akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. Kedua menteri akan memfasilitasi pembahasan agar kepastian hukum dan mekanisme pembagian saham dapat jelas.
Sejak divestasi besar-besaran Freeport pada 2018, Indonesia telah menguasai mayoritas saham melalui BUMN, yakni sebesar 51 persen. Dari jumlah tersebut, 10 persen disepakati sebagai hak bagi Pemerintah Daerah Papua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembagian saham 10 persen tersebut sebelumnya ditetapkan dengan rincian 7 persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua. Skema ini dirancang untuk memberi manfaat ekonomi langsung bagi daerah terdampak dan masyarakat lokal.
Baca Juga: Komnas HAM Aceh Sarankan Banjir dan Longsor di Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional
Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi masyarakat Papua, yang sejak lama menjadi bagian dari sejarah operasional Freeport di Indonesia. Pihak pemerintah ingin memastikan hak-hak masyarakat asli Papua tidak terabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, arahan Presiden Prabowo diharapkan mampu mempercepat proses divestasi yang selama ini masih berjalan secara bertahap dan membutuhkan koordinasi antar-lembaga. Pemerintah menekankan keterbukaan dan transparansi dalam setiap tahap pembagian saham.
Rencana ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dari kepemilikan saham Freeport.
Ke depannya, keuntungan dari saham tersebut diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Thailand Perketat Gerbang Wisata, Imigrasi Awasi Ketat Pelancong Bebas Visa
Velix menyampaikan bahwa proses pembahasan dan realisasi kepemilikan saham ini akan terus dipantau oleh KEPP-OKP serta pemerintah pusat. Semua langkah akan disusun dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Papua, agar distribusi manfaat berjalan adil dan berkelanjutan.***