news

Gak Cuma Warganya, Pohon di Bandung Bakal Punya KTP! Apa Fungsinya?

Selasa, 2 Desember 2025 | 20:19 WIB
Pohon di Bandung akan Diberikan KTP Berupa Barcode (Dok jabarprov.go.id)

Roslina mengemukakan bahwa dengan adanya KTP Pohon maka semua orang dapat berpartisipasi menjaga pohon dengan cara melaporkan keberadaan pohon yang membahayakan kepada pihak terkait.

Pelaporan pohon yang membahayakan publik dapat dilakukan melalui kanal resmi pemerintah yang telah disediakan.

Selain informasi bagi masyarakat, barcode ini juga memiliki fungsi untuk identifikasi kesehatan pohon yang menjadi dasar penting bagi tim lapangan untuk menentukan langkah pemeliharaan.

Baca Juga: BRI Jadi Perusahaan dengan Tata Kelola Terbaik, Raih Penghargaan Indonesia Trusted Companies 2025

“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa dirawat atau tidak,” kata Roslina.

Untuk menunjang proses identifikasi, KTP Pohon menggunakan kategori warna untuk menandai kondisi pohon. Terdapat empat kategori warna yang digunakan pada barcode tersebut.

Warna putih untuk informasi dasar, hijau untuk pohon sehat, kuning untuk kondisi kurang sehat, serta merah untuk pohon beresiko.

Informasi kategori warna juga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkegiatan di luar ruangan. Masyarakat dapat melihat potensi berbahaya yang akan timbul di dekat pohon dengan kategori warna merah.

Baca Juga: Tanggapan BNPB Soal Tiga Walikota Aceh Angkat Tangan Tak Mampu Atasi Bencana Lonsor

“Jadi masyarakat bisa menghindari parkir mobil di bawah pohon yang kurang sehat dan berisiko roboh, contohnya,” pungkas Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung.

Program KTP Pohon merupakan langkah awal Kota Bandung dalam penggunaan teknologi guna menunjang keamanan serta edukasi publik.***

Halaman:

Tags

Terkini