INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kementerian Perdagangan RI pada Kamis (27/11). Penghargaan tersebut meliputi Daerah Tertib Ukur (DTU), Pasar Tertib Ukur, dan SNI Pasar Rakyat.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai mampu menjaga akurasi alat ukur serta menjamin kepastian transaksi antara penjual dan pembeli. Pemerintah pusat menilai Jakarta konsisten membangun lingkungan perdagangan yang aman, transparan, dan berpihak pada konsumen.
Baca Juga: Hati-Hati Beli Mobil Bekas Leasing, Simak Dulu Hal Penting Ini Biar Nggak Rugi
Prestasi Daerah Tertib Ukur yang kembali diraih tahun ini menambah catatan keberhasilan Jakarta sebanyak empat kali berturut-turut sejak 2022 hingga 2025. Predikat tersebut hanya diberikan kepada daerah yang mampu menunjukkan pelayanan kemetrologian yang kuat dan konsisten.
Selain itu, penghargaan Pasar Tertib Ukur juga bukan hal baru bagi Jakarta. Predikat ini telah diraih pada 2017, 2019, serta beruntun sejak 2022 hingga 2025. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga keakuratan alat timbang, ukuran, dan takaran di pasar-pasar tradisional Ibu Kota.
Baca Juga: Temui Prabowo, Kedatangan Ratu Maxima di Istana Disambut Tari Indang Sumbar
Untuk pertama kalinya, Jakarta juga berhasil membawa pulang penghargaan SNI Pasar Rakyat. Penghargaan ini diberikan kepada pasar yang memenuhi standar nasional terkait manajemen, keamanan pangan, fasilitas pendukung, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan agar pemerintah daerah lebih aktif menjamin perlindungan konsumen. Standar ukuran yang tepat dan sistem pengawasan yang baik dianggap sangat penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap kegiatan perdagangan.
Daerah Tertib Ukur sendiri diberikan kepada daerah yang mampu memastikan seluruh aktivitas jual beli menggunakan alat ukur yang sudah ditera atau ditera ulang secara sah. Pelayanan kemetrologian menjadi aspek penting dalam penilaian penghargaan ini.
Baca Juga: Gelombang PHK di Singapura Sepanjang 2025 Bikin Cemas, Sektor Bergaji Tinggi Paling Terpukul
Selain akurasi alat ukur, indikator lainnya mencakup pengawasan menyeluruh terhadap barang beredar dan kemasan yang dijual di wilayah tersebut. Edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha, termasuk penyediaan layanan pengaduan, juga masuk dalam penilaian.
Jakarta dinilai mampu menjalankan kegiatan perlindungan konsumen secara berkelanjutan, termasuk keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang aktif menangani keluhan masyarakat.
Pemerintah pusat menilai bahwa seluruh standar tersebut bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat. Konsumen terlindungi, pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam bersaing, dan semua transaksi berjalan dengan ukuran yang benar.
Dengan tiga penghargaan sekaligus, Jakarta diharapkan terus mempertahankan kualitas pelayanan dan pengawasan demi memastikan setiap transaksi yang terjadi di wilayahnya aman, jujur, dan terpercaya.***