news

KPK Tegaskan Kasus Google Cloud Masuk Penyidikan, Nama Nadiem Makarim Disebut Bakal jadi Tersangka

Jumat, 21 November 2025 | 09:26 WIB
Nadiem Makarim - Tersangka kasus korupsi chromebook (Foto : Dok/kejagung)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penanganan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK mengungkap bahwa nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kembali muncul dalam konstruksi perkara tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru, Mobilitas Masyarakat Dibikin Makin Ringan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa dugaan keterlibatan Nadiem memiliki benang merah dengan perkara pengadaan Chromebook yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung. Meski demikian, penanganan kasus Google Cloud mengikuti jalur penyidikan tersendiri.

“Cloud ini sama (tersangkanya dengan kasus Chromebook di Kejagung), yang sama itu NM,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025.

Asep juga menyebut nama Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, yang menurut penyidik turut masuk dalam daftar calon tersangka.

Baca Juga: Prabowo Gelar Ratas Soal Pangan, Mentan Klaim Swasembada Beras Bisa Tercapai Akhir Tahun

Namun, ia menegaskan bahwa KPK harus menghentikan proses pada titik tertentu karena kasus tersebut semestinya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sebagaimana aturan penanganan perkara yang saling bersinggungan.

Meski demikian, Asep menekankan bahwa penyidikan tidak berhenti pada dua nama itu saja. Ada individu lain yang kini tengah diperdalam keterangannya dan berpotensi menjadi tersangka baru dalam dugaan korupsi Google Cloud.

“Ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” kata Asep, merujuk pada perbedaan pelaku antara perkara Chromebook dan Google Cloud meski pola dugaan rasuahnya dinilai memiliki kesamaan.

Baca Juga: BTN Resmi Tunjuk Nova Arianto Jadi Pelatih Timnas U-20 Indonesia, Intip Ini Rekam Jejaknya

KPK juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan secara resmi setelah seluruh alat bukti terverifikasi.

Lembaga antikorupsi itu mengingatkan bahwa proses hukum masih berjalan dan setiap pihak yang disebut tetap dalam posisi tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Asep menyatakan bahwa koordinasi antar lembaga hukum akan terus dilakukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih penanganan.

Halaman:

Tags

Terkini