INSIBERNEWS - Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital untuk menjaring anggota baru, termasuk anak-anak. Dalam operasi terbarunya, tim khusus itu menangkap dua orang dewasa yang diduga berperan sebagai otak perekrutan dan pengarah kelompok.
"Penindakan terbaru dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali kelompok," ujar Karopenmas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 18 November 2025.
Baca Juga: Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Intercity Evergreen 2026, Panitia dan Logo Resmi Diumumkan
Menurut jenderal bintang satu tersebut, penangkapan ini merupakan rangkaian dari investigasi panjang terkait sebuah grup di media sosial yang digunakan untuk menanamkan ideologi radikal pada anak-anak.
Hingga kini, lima orang telah diamankan dari berbagai daerah yang diduga terhubung dengan kelompok tersebut.
Trunoyudo menjelaskan bahwa kelompok ini menyasar anak di bawah umur, mempengaruhi mereka secara bertahap, lalu mendorong mereka untuk bergabung dalam aktivitas teror.
Mereka tidak hanya mengajarkan paham radikal, tetapi juga mengarahkan anak-anak itu untuk melakukan aksi berbahaya yang mengancam keamanan publik.
"Pelaku ini berperan merekrut dan memengaruhi anak-anak supaya radikal, mengajak bergabung dengan kelompok terorisme, dan melakukan aksi teror," imbuhnya.
Fakta bahwa anak-anak menjadi target membuat kasus ini jauh lebih mengkhawatirkan. Dunia maya yang seharusnya menjadi ruang kreativitas dan edukasi, justru dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menyebarkan paham ekstremisme.
Baca Juga: Amazon Siap Terbitkan Obligasi USD 15 Miliar untuk Perluas Infrastruktur AI dan Akuisisi
Data terbaru menunjukkan bahwa fenomena ini tidak terpusat di satu wilayah saja. Anak-anak yang terpapar radikalisme terdeteksi tersebar di berbagai provinsi, memperlihatkan bahwa jangkauan kelompok ini cukup luas dan terorganisir.
"Hingga saat ini, Densus 88 mencatat sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi, yang diduga terlibat jaringan terorisme," jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Terkait Pelaksanaan MBG, Prabowo Tegaskan Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!