Pengamat Nilai Positif Kenaikan Pajak Ekspor Emas, Jadi Momentum Dorong Pasokan untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 18 November 2025 | 12:45 WIB
Ilustrasi emas (Unsplash)
Ilustrasi emas (Unsplash)

INSIBERNEWS — Dianggap selaras dengan tujuan hilirisasi dan penguatan cadangan emas nasional, rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan pajak ekspor emas sebesar 7,5% hingga 15% mulai 2026 dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan nilai tambah emas dapat dinikmati di dalam negeri. 

Menurut Pengamat Energi dari Community Director Evident Institute, Algooth Putranto, bahwa tarif pajak ekspor yang lebih tinggi untuk gold dore dan lebih rendah untuk minted bar adalah pola insentif yang sehat.

“Dengan skema ini, pelaku usaha didorong untuk melakukan pemurnian dan pengolahan di Indonesia. Ini memperkuat industri emas nasional sekaligus menekan praktik ekspor bahan mentah yang selama ini mengurangi potensi nilai tambah, ” ujarnya.

Baca Juga: Baim Wong Siapkan Dua Film Baru Usai ‘Sukma’, Garap Remake Thriller Korea hingga Drama Keluarga Bertabur Bintang

Algooth mengatakan tingginya harga emas global yang sudah berada di atas US$4.000 per ounce menjadi momentum bagi pemerintah menangkap windfall profit secara proporsional. 

“Ketika harga global tinggi, wajar negara mengambil sebagian keuntungan. Ini praktik umum secara internasional,” tambahnya.

Namun ia menggarisbawahi bahwa selain kenaikan tarif ekspor, ada alternatif yang lebih menguntungkan bagi produsen emas, yaitu menjual emasnya ke ANTAM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Baca Juga: Terkait Pelaksanaan MBG, Prabowo Tegaskan Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

“Pasar domestik sedang kekurangan pasokan, permintaan sangat tinggi, dan ANTAM memiliki jaringan distribusi yang kuat. Menjual ke ANTAM memberi kepastian harga, volume, dan bagian dari strategi memperkuat ketahanan emas nasional. Dalam jangka panjang ini justru lebih stabil bagi pelaku tambang,” jelasnya.

Menurutnya, ketika pasokan emas masuk ke ANTAM, maka rantai pasok dalam negeri akan semakin kuat, membantu stabilitas pasar ritel, dan mengurangi ketergantungan pada volatilitas ekspor.

“Pilihan domestik menjadi semakin menarik dibandingkan mengejar pasar ekspor yang fluktuatif dan tertekan tarif baru,” tutupnya.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X