Salah satu isu yang turut diperiksa adalah dugaan adanya tanah negara yang dibeli kembali oleh negara melalui proyek Whoosh.
“Termasuk itu (tanah negara), kami masih terus mendalami informasi yang kami peroleh,” ucap Budi.
Pernyataan ini menguatkan dugaan yang sebelumnya disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang sempat mengungkap adanya modus menjual barang milik negara kembali ke negara.
“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep.
Jika dugaan ini terbukti, negara berpotensi mengalami kerugian ganda karena harus mengeluarkan anggaran pembebasan lahan yang pada dasarnya sudah menjadi milik negara, sementara pihak tertentu meraup keuntungan dari celah tersebut.
KPK memastikan penyelidikan akan terus diperdalam untuk menelusuri rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab.***