“Status tersangka ini muncul tepat setelah kami membongkar dokumen Gibran Black Paper. Isinya membuktikan bahwa ada ketidaksesuaian terkait riwayat pendidikan Wapres. Dan kami sadar, sejak itu ancaman kriminalisasi pasti datang,” ungkapnya.
Meski kini berstatus tersangka, Roy mengaku tidak gentar. Ia menegaskan akan terus melawan dan membuka fakta-fakta baru terkait dokumen tersebut. Bagi Roy, kasus ini bukan sekadar soal pribadi, melainkan perjuangan atas hak publik untuk tahu kebenaran di balik para pejabat negara.
Baca Juga: Pasar Modal Bukan Tempat Judi, OJK Ingatkan Investor untuk Berpikir Logis dan Legal
“Kalau negara ini mau maju, jangan matikan suara yang kritis. Kami hanya meneliti dan menyampaikan fakta. Kalau itu saja dianggap kejahatan, berarti demokrasi kita sedang dalam bahaya,” tutupnya dengan nada penuh penekanan.***