news

Peluang Ekspor Udang RI Kembali Terbuka, FDA AS Minta Sertifikasi Bebas Cesium-137 untuk Jamin Mutu

Senin, 3 November 2025 | 17:04 WIB
Peluang Ekspor Udang RI Kembali Terbuka, FDA AS Minta Sertifikasi Bebas Cesium-137 untuk Jamin Mutu (Istimewa)

Aturan Impor AS untuk Udang Indonesia Tidak Masuk ke Daftar Red List
Sebelumnya, Ishartini menegaskan bahwa aturan Import Alert 99-52 bagi udang Indonesia oleh Pemerintah AS bukan merupakan red list atau penolakan.

“Hanya tambahan persyaratan bagi shipment yang berasal dari UPI (perusahaan perikanan) udang berlokasi di Jawa dan Lampung yaitu harus disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137,” ucap Ishartini pada 10 Oktober 2025 lalu.

“Ekspor udang ke AS selain dari dua wilayah tetap berlaku seperti biasa,” tegasnya kala itu.****

Halaman:

Tags

Terkini