INSIBERNEWS - Sebagian publik ramai berdebat soal batas etika dan hukum di ruang publik usai munculnya fenomena fotografer dadakan yang memotret warga yang sedang berolahraga di fasilitas umum.
Beberapa menyoroti adanya risiko hasil jepretan yang dijual ke aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Tindakan memotret tanpa izin tersebut berpotensi melanggar privasi. Di sisi lain, ada pula yang menganggap hal itu bagian dari ekspresi seni dan dokumentasi publik.
Baca Juga: Ganggu Privasi, Fotografer Dadakan yang Potret-potret Pelari Tanpa Izin Banjir Keluhan
Memang tampak sepele, namun tindakan itu menimbulkan persoalan serius tentang perlindungan data pribadi.
Terlebih, foto yang menampilkan wajah seseorang kini bukan sekadar karya visual, melainkan data biometrik yang dapat diproses, diperjualbelikan, bahkan dimanipulasi oleh sistem AI.
Komdigi: Foto Seseorang Masuk Kategori Pribadi
Terkait dengan kasus ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, kegiatan fotografi di ruang publik tetap wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Baca Juga: Rio de Janeiro Memanas! 132 Tewas dalam Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyoroti foto wajah atau ciri-ciri seorang termasuk kategori data pribadi.
“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik,” kata Sabar dalam keterangan resmi Komdigi, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Sabar menekankan, setiap bentuk pengambilan, penyimpanan, dan penyebarluasan foto harus memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk persetujuan eksplisit dari subjek foto.
Baca Juga: Pakar Asuransi Syariah Dorong Strategi Konsolidasi dan Spin Off untuk Hadapi Tekanan Modal 2026
Tanpa izin, penyebaran atau komersialisasi foto bisa dianggap pelanggaran hukum.
“Tidak boleh ada pengkomersialan hasil foto tanpa persetujuan dari subjek yang difoto,” ujar Sabar.