news

Kritik Ucapan Menag Nasaruddin soal Pelecehan di Pesantren, Pandji Pragiwaksono Soroti 20 Korban Pencabulan di Ponpes Maros

Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:29 WIB
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (YouTube.com/PandjiPragiwaksono - Instagram.com/@kemenag)

INSIBERNEWS - Sebelumnya publik sempat menyoroti tajam pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar yang menyebut isu kekerasan seksual di pondok pesantren terlalu dibesar-besarkan.

Menag Nasaruddin menyatakan jumlah kasus kekerasan seksual di pesantren sebenarnya sedikit, namun menjadi besar karena pemberitaan di berbagai platform media.

Perkataannya itu dianggap tidak sensitif, terlebih dengan berkaca di kenyataan banyak kasus pelecehan masih terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama.

Baca Juga: Jessie J Tunda Operasi Kanker Payudara Kedua, Ungkap Kekecewaan dan Tetap Semangat Jalani Pemulihan

Salah satu yang lantang menanggapi hal tersebut adalah influencer, Pandji Pragiwaksono melalui kanal YouTube pribadinya, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Pandji pernyataan Menag sama sekali tidak masuk akal.

“Menteri Agama, Nasaruddin Umar membuat pernyataan yang sampai sekarang masih dibahas oleh banyak pihak. Beliau bilang media membesarkan berita tentang kekerasan seksual yang terjadi di pesantren,” ujar Pandji.

Baca Juga: Tim Voli Putri U-18 Indonesia Libas Thailand, Lolos ke Final Asian Youth Games 2025

“Ini membuat gusar banyak orang. Kita sebagai masyarakat mendengar pernyataan itu kok, agak tidak masuk akal," imbuhnya.

Terlebih dalam banyak kasus, korban justru kesulitan bersuara karena faktor ketimpangan kuasa dan budaya tutup mulut di lingkungan pesantren.

Pandji kemudian kembali mengingat salah satu kasus besar yang sempat mengguncang publik, yakni pelecehan terhadap 20 santriwati di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Desember 2024.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU, Berharap Keadilan di Hari Sumpah Pemuda

Menurutnya, satu kasus dengan jumlah korban sebanyak itu sudah cukup menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.

"Berdasarkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024,” terang Pandji.

Halaman:

Tags

Terkini