news

Nilai Utang Capai Rp10 Triliun, Bisakah Pemerintah Merealisasikan Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS?

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:41 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (Photo : infografis/Ilham)

INSIBERNEWS - Wacana mengenai pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui kini tengah dikaji oleh pemerintah.

Ditemukan ada lebih dari 23 juta peserta yang masih menunggak pembayaran dengan nilai total mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, bahwa sebagian besar peserta yang menunggak berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu yang sulit melunasi kewajiban meski telah diberikan waktu dan penagihan.

Baca Juga: Sebanyak 1.666 Perusahaan Telah Buka 26 Ribu Lowongan di Program Magang Bergaji Pemerintah

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 triliun, tapi itu belum termasuk yang lain-lain,” ujar Ali di Yogyakarta pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Menurutnya kebijakan pemutihan itu akan menjadi solusi realistis agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu dapat memulai kembali kepesertaan tanpa terbebani utang lama.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” ujarnya.

Baca Juga: TRAGIS! Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tangerang Tega Habisi Nyawa Ayah Gegara Uang Rokok

“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” lanjut Ali.

Pemerintah Masih Hitung dan Verifikasi
Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah tengah melakukan penghitungan dan verifikasi jumlah peserta serta besaran tunggakan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo di Jakarta pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Erin Taulany Akhirnya Buka Suara Soal Isu Perceraian: 'Saya Difitnah, Tapi Allah Tahu Kebenarannya!'

Prasetyo menambahkan, hasil perhitungan dan verifikasi itu akan menjadi bahan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan akhir.

Halaman:

Tags

Terkini