news

Anak Riza Chalid Didakwa Korupsi Rp285 Triliun, Terseret Skandal Sewa Kapal dan Terminal BBM

Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Ilustrasi Hukum (Foto : Unsplash.com)

Melalui Gading Ramadhan, keduanya disebut menawarkan kerja sama penyewaan terminal BBM kepada Hanung Budya Yuktyanta, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).

Skandal ini kian mencoreng citra tata kelola migas nasional yang selama ini kerap disorot publik. Apalagi, besarnya nilai kerugian negara—mencapai ratusan triliun rupiah—menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di sektor energi.

Baca Juga: Supir Mengantuk, Mobil Travel Hantam Truk di Tol Cipularang Akibatkan 1 Penumpang Tewas dan 9 Orang Luka-luka

Hingga kini, jaksa masih mendalami aliran dana serta peran sejumlah pihak yang disebut ikut terlibat, termasuk dugaan keterlibatan korporasi lain yang mendapat keuntungan dari proyek sewa kapal dan terminal BBM tersebut. Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan dari masing-masing terdakwa dan penelusuran bukti tambahan oleh tim penyidik.***

Halaman:

Tags

Terkini