Melalui Gading Ramadhan, keduanya disebut menawarkan kerja sama penyewaan terminal BBM kepada Hanung Budya Yuktyanta, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).
Skandal ini kian mencoreng citra tata kelola migas nasional yang selama ini kerap disorot publik. Apalagi, besarnya nilai kerugian negara—mencapai ratusan triliun rupiah—menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di sektor energi.
Hingga kini, jaksa masih mendalami aliran dana serta peran sejumlah pihak yang disebut ikut terlibat, termasuk dugaan keterlibatan korporasi lain yang mendapat keuntungan dari proyek sewa kapal dan terminal BBM tersebut. Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan dari masing-masing terdakwa dan penelusuran bukti tambahan oleh tim penyidik.***