INSIBERNEWS - Australia sedang bersiap mengambil langkah besar terkait keamanan digital anak-anak. Pemerintah Negeri Kanguru berencana melarang penggunaan media sosial untuk remaja berusia di bawah 16 tahun. Rencana kebijakan ini rencananya akan mulai berlaku pada 10 Desember 2025.
Awalnya, wacana larangan hanya difokuskan pada platform besar yang sudah lama jadi sorotan, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
Baca Juga: Tragis! Gegara Tersinggung Ucapan Teman, Pemuda di Bengkalis Tega Bunuh Rekan Kerja hingga Tewas
Namun, dalam perkembangan terbaru, otoritas Australia mempertimbangkan untuk memperluas cakupan aturan tersebut. Artinya, platform hiburan interaktif seperti Twitch, Roblox, hingga Steam juga bisa masuk dalam daftar hitam untuk anak-anak di bawah umur.
Langkah ini muncul setelah banyak laporan mengenai dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan perkembangan psikologis anak.
Para ahli menyebut paparan konten tidak sehat, cyberbullying, hingga kecanduan layar menjadi ancaman serius bagi generasi muda jika tidak dibatasi sejak dini.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor PT Saka Energi, Usut Dugaan Korupsi Akuisisi Blok Migas
Pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar untuk melarang, tetapi untuk memberi ruang bagi anak-anak agar bisa tumbuh tanpa tekanan sosial media yang berlebihan.
Anak-anak diharapkan bisa lebih banyak menghabiskan waktu dengan aktivitas nyata, bersosialisasi langsung, dan fokus pada pendidikan mereka.
“Ini bukan tentang menghalangi anak untuk bersenang-senang, tapi tentang melindungi mereka dari risiko yang belum bisa mereka kendalikan sendiri,” kata salah satu pejabat Kementerian Komunikasi Australia.
Baca Juga: Nikita Mirzani Senang Saksi Ahli Dalam Persidangannya Hadir Semua
Di sisi lain, wacana larangan ini menuai pro dan kontra. Sebagian orang tua mendukung penuh karena merasa kesulitan mengawasi aktivitas online anak-anak mereka.
Namun, ada juga pihak yang khawatir kebijakan ini terlalu membatasi, mengingat media sosial juga bisa menjadi sarana belajar, berkarya, dan menemukan komunitas positif.
Baca Juga: Lima Wakil Indonesia Melaju ke Perempat Final Korea Open 2025, Ini Jadwal Laga Hari Ini