news

Prabowo Bakal Tetapkan IKN Sebagai Pusat Politik RI Mulai 2028

Jumat, 19 September 2025 | 21:14 WIB
Prabowo Berjanji Rampungkan Pembangunan IKN Dalam 4 Tahun (x/@ikn_id)

INSIBERNEWS - Presiden Prabowo Subianto akhirnya menegaskan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, ia menetapkan Nusantara akan resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Aturan ini diteken langsung Prabowo pada 30 Juni 2025 lalu, dan kini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan serta mematangkan berbagai persiapan pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Konflik Memanas Lagi, Israel Lancarkan Serangan ke Lebanon Selatan

Dalam beleid itu, disebutkan bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan juga simbol transisi menuju pemerataan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih merata di luar Pulau Jawa.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," demikian kutipan dalam Perpres tersebut.

Baca Juga: Hasilkan Omzet Miliaran, Program Pemberdayaan BRI Antar UMKM Jahit Rumahan Sukses Jangkau Pasar Eropa

Untuk mewujudkan target itu, pemerintah memetakan beberapa langkah konkret. Di antaranya pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas sekitar 800 hingga 850 hektar.

Dari wilayah tersebut, setidaknya 20 persen ditargetkan sudah terbangun gedung dan perkantoran pemerintahan pada tahap awal.

Selain perkantoran, pemerintah juga menargetkan hunian layak huni di Nusantara dapat memenuhi 50 persen kebutuhan. Hunian ini diharapkan bukan hanya untuk aparatur negara, tapi juga masyarakat umum yang akan menjadi bagian dari ekosistem baru ibu kota.

Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Perusuh Demo Rusuh di Semarang, Ada yang Masih di Bawah Umur

Tak hanya soal bangunan, sarana dan prasarana dasar juga masuk hitungan. Akses air bersih, listrik, transportasi, hingga fasilitas publik ditargetkan sudah tersedia 50 persen sebelum 2028.

Pemerintah menilai aspek infrastruktur dasar ini krusial agar kehidupan di IKN tidak sekadar simbolis, tetapi benar-benar fungsional.

Sementara itu, dari sisi mobilitas, indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN ditargetkan mencapai angka 0,74. Angka ini menggambarkan kesiapan kawasan dalam menghubungkan berbagai titik vital, baik di dalam maupun luar kota.

Baca Juga: Ban Tubeless vs Ban Dalam, Mana yang Lebih Cocok untuk Kendaraan Anda?

Halaman:

Tags

Terkini