INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) memberi napas baru bagi dunia perbankan sekaligus masyarakat.
Turunnya BI Rate pada Mei dan Juli 2025 hingga berada di level 5,25 persen membuat biaya kredit semakin ringan, yang pada akhirnya mendorong minat masyarakat untuk mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Kemacetan Jabodetabek Bikin Rugi Rp100 Triliun, Rano Karno Minta Warga Beralih ke Transportasi Umum
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut kondisi ini sebagai sinyal positif bagi perekonomian nasional. Menurutnya, turunnya suku bunga tidak hanya memberi keuntungan bagi debitur, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya publik terhadap stabilitas sektor keuangan.
“Selain itu, penurunan BI Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25 persen turut menurunkan biaya kredit sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur,” ujar Dian saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Jimin BTS Kembali Dihantam Rumor Pacaran dengan Aktris Song Da Eun, Bukti Baru Muncul di TikTok
Ia menambahkan, peningkatan kepercayaan masyarakat terlihat dari geliat perbankan yang kembali aktif menyalurkan kredit.
Baik sektor produktif seperti UMKM maupun konsumtif, diperkirakan akan merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Dengan bunga pinjaman yang lebih rendah, roda ekonomi bisa bergerak lebih cepat.
Baca Juga: Trump Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan di Washington DC, Picu Polemik Politik
Tak hanya dari sisi penyaluran kredit, sektor penghimpunan dana juga menunjukkan arah pertumbuhan. OJK memperkirakan Dana Pihak Ketiga (DPK) akan terus meningkat sejalan dengan strategi bank memperkuat sumber pendanaan. Dana ini nantinya akan menjadi amunisi penting bagi ekspansi kredit di tengah kebutuhan likuiditas yang tinggi.
OJK menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan kesehatan perbankan. Meski bunga turun, lembaga keuangan diingatkan tetap berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman agar kualitas kredit tidak terganggu. Risiko kredit macet tetap harus dipantau ketat, apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.
Baca Juga: Dua Pria Diciduk Polisi, 675 Butir Ekstasi Diamankan di Sunter
Di sisi lain, langkah BI menurunkan suku bunga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Kebijakan moneter yang lebih akomodatif memberi ruang lebih luas bagi pelaku usaha untuk berekspansi, khususnya di sektor riil.
Dengan tren positif ini, OJK berharap momentum pertumbuhan ekonomi bisa terus terjaga. Stabilitas perbankan dianggap sebagai salah satu pilar penting, dan turunnya suku bunga acuan diyakini akan memperkuat pondasi tersebut. Bagi masyarakat, kondisi ini menjadi kesempatan untuk lebih mudah mengakses pembiayaan dengan biaya yang lebih terjangkau.