INSIBERNEWS - Kericuhan yang terjadi dalam aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin, 25 Agustus 2025, ikut mendapat sorotan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun aksi tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
Baca Juga: Saham Nissan Terjun Bebas Usai Mercedes-Benz Lepas Seluruh Kepemilikannya
Dalam unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu, massa sempat bertindak anarkis. Gerbang DPR dilaporkan mengalami kerusakan, begitu juga dengan separator busway yang roboh akibat dorongan massa. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat berhasil mengendalikan keadaan.
Hasan menegaskan bahwa menyuarakan aspirasi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas, yakni tidak boleh melanggar hukum atau merugikan orang lain.
Baca Juga: Spotify Hadirkan Fitur DM, Kini Bisa Chat dan Berbagi Lagu Langsung di Aplikasi
“Gini, kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang. Orang ingin menunjukkan aspirasi dijamin oleh Undang-Undang,” ujar Hasan di kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Tapi kalau merusak, ya itu tidak dijamin oleh Undang-Undang. Maksudnya, Undang-Undang tidak pernah menyuruh atau membolehkan orang merusak saat menyampaikan pendapat,” lanjutnya menegaskan.
Baca Juga: Usai Demo Ricuh di DPR, Komdigi Panggil TikTok dan Meta Bahas Konten Provokatif
Ia menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum seharusnya bisa berjalan damai dan tetap mengedepankan etika. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, tapi aksi kekerasan atau pengrusakan hanya akan merugikan semua pihak, termasuk peserta demo itu sendiri.
Pemerintah, kata Hasan, terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Namun, aspirasi seharusnya disampaikan dengan cara yang sehat, sehingga substansi tuntutan bisa lebih didengar dibandingkan teralihkan oleh aksi ricuh.
Baca Juga: Tiga Kali Gugat Cerai Mental, Andre Taulany Masih Sah Jadi Suami Erin
Hasan juga mengingatkan bahwa aparat keamanan di lapangan bertugas bukan untuk membungkam suara rakyat, melainkan memastikan situasi tetap terkendali dan aman bagi semua pihak.
Ia meminta agar ke depan, demonstrasi bisa berjalan damai tanpa harus meninggalkan jejak kerusakan.
Artikel Terkait
165 Sekolah Rakyat Siap Dibuka September 2025, Gus Ipul: Akses Pendidikan Harus Merata
Pengusaha Bimbel Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakpus, Polisi Tangkap 15 Orang
Perketat Penyaluran, Menteri ESDM Bahlil Sebut 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK
Hotman Paris Ditelpon Ridwan Kamil Satu Hari Usai Tes DNA keluar, Minta Saran Terkait Kasusnya Denga Lisa Mariana
Saksi Ahli Dihadirkan Abraham Samad, Soroti Kembali Bayang Otoritarianisme di Kasus Ijazah Jokowi
Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatan, Tegaskan Masih Kuat Berjuang Lawan Kanker
Tiga Kali Gugat Cerai Mental, Andre Taulany Masih Sah Jadi Suami Erin
Usai Demo Ricuh di DPR, Komdigi Panggil TikTok dan Meta Bahas Konten Provokatif
Spotify Hadirkan Fitur DM, Kini Bisa Chat dan Berbagi Lagu Langsung di Aplikasi
Saham Nissan Terjun Bebas Usai Mercedes-Benz Lepas Seluruh Kepemilikannya