PCO Ingatkan Demo Adalah Hak Warga, Tapi Jangan Disertai Aksi Perusakan

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Ilustrasi demo (Istimewa)
Ilustrasi demo (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kericuhan yang terjadi dalam aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin, 25 Agustus 2025, ikut mendapat sorotan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi.

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun aksi tersebut harus dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

Baca Juga: Saham Nissan Terjun Bebas Usai Mercedes-Benz Lepas Seluruh Kepemilikannya

Dalam unjuk rasa yang berlangsung pekan lalu, massa sempat bertindak anarkis. Gerbang DPR dilaporkan mengalami kerusakan, begitu juga dengan separator busway yang roboh akibat dorongan massa. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat berhasil mengendalikan keadaan.

Hasan menegaskan bahwa menyuarakan aspirasi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batas, yakni tidak boleh melanggar hukum atau merugikan orang lain.

Baca Juga: Spotify Hadirkan Fitur DM, Kini Bisa Chat dan Berbagi Lagu Langsung di Aplikasi

“Gini, kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang. Orang ingin menunjukkan aspirasi dijamin oleh Undang-Undang,” ujar Hasan di kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Agustus 2025.

“Tapi kalau merusak, ya itu tidak dijamin oleh Undang-Undang. Maksudnya, Undang-Undang tidak pernah menyuruh atau membolehkan orang merusak saat menyampaikan pendapat,” lanjutnya menegaskan.

Baca Juga: Usai Demo Ricuh di DPR, Komdigi Panggil TikTok dan Meta Bahas Konten Provokatif

Ia menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum seharusnya bisa berjalan damai dan tetap mengedepankan etika. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, tapi aksi kekerasan atau pengrusakan hanya akan merugikan semua pihak, termasuk peserta demo itu sendiri.

Pemerintah, kata Hasan, terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Namun, aspirasi seharusnya disampaikan dengan cara yang sehat, sehingga substansi tuntutan bisa lebih didengar dibandingkan teralihkan oleh aksi ricuh.

Baca Juga: Tiga Kali Gugat Cerai Mental, Andre Taulany Masih Sah Jadi Suami Erin

Hasan juga mengingatkan bahwa aparat keamanan di lapangan bertugas bukan untuk membungkam suara rakyat, melainkan memastikan situasi tetap terkendali dan aman bagi semua pihak.

Ia meminta agar ke depan, demonstrasi bisa berjalan damai tanpa harus meninggalkan jejak kerusakan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X