news

PHK Mengintai 40 Ribu Pekerja Tekstil Bila Pemerintah Terapkan BMAD Sebesar 45 Persen terhadap Bahan Baku China

Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:16 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief. (Dok. Kemenperin)

Febri menyebut adanya kontradiksi pada sebagian anggota APSyFI. Beberapa perusahaan justru tercatat meningkatkan impor hingga 239 persen dalam setahun, dari 14,07 juta kilogram pada 2024 menjadi 47,88 juta kilogram pada 2025.

“Di satu sisi mereka menuntut proteksi, di sisi lain aktif menjadi importir. Ini melemahkan posisi asosiasi yang mengklaim sebagai garda depan tekstil nasional,” terangnya.

Kemenperin menekankan, pemerintah sebenarnya telah memberikan berbagai instrumen perlindungan. Di antaranya, yakni BMAD Polyester Staple Fiber (PSF) hingga 2027, BMAD Spin Drawn Yarn (SDY) sampai 2025, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk benang serat sintetis hingga 2026 dan kain sampai 2027.

Baca Juga: Gus Ipul Beberkan Ribuan Panti Asuhan Fiktif, Dorong Reformasi Akreditasi LKS

Diberitakan sebelumnya, KADI sempat mengusulkan pengenaan BMAD dalam rentang 5,12 hingga 42,3 persen terhadap benang filamen tertentu. Namun, usulan tersebut akhirnya ditolak oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

Penolakan itu didasarkan pada masukan berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Kemenperin, hingga Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).***

Halaman:

Tags

Terkini