"Kami akan kembangkan penyidikan dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi," ujarnya.
KPK berharap usai penindakan ini para pelaku dapat jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kewenangan di sektor pengelolaan sumber daya alam.