Komnas Perempuan kini mendorong pelatihan ulang bagi aparat penegak hukum di daerah untuk memastikan penanganan kasus kekerasan seksual sesuai dengan hukum dan sensitif terhadap korban.
Kasus ini menjadi cerminan buram penegakan hukum terhadap kekerasan seksual di Indonesia. Komnas Perempuan mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga oknum aparat yang lalai.
Yuni menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan kasus di daerah, sembari meminta pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memastikan korban mendapat keadilan dan pemulihan.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan korban dikorbankan demi ‘perdamaian’ yang semu. Keadilan harus jadi prioritas,” tutupnya dengan nada penuh harap.