news

Gelombang PHK Hantui Industri Lokal, KSPN Desak Pemerintah Segera Revisi Aturan Impor

Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:29 WIB
Ilustrasi PHK (Image by Mohamed Hassan from Pixabay)

INSIBERNEWS - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyuarakan kekhawatiran mendalam soal nasib industri dalam negeri yang kian tertekan akibat kebijakan impor terbaru dari pemerintah.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuka keran impor terlalu lebar, membuat produk-produk luar negeri lebih gampang masuk dan menguasai pasar domestik. Hal ini disebut berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Baca Juga: Gunung Marapi Meletus Lagi di Tengah Cuaca Buruk, Warga Diminta Tetap Tenang dan Siaga

Presiden KSPN, Ristadi, menegaskan bahwa kebijakan ini menempatkan industri nasional dalam posisi yang sangat rentan. Banyak pabrik dan pelaku industri mulai mengeluhkan dampak nyata dari serbuan produk impor, terutama dari sisi harga yang membuat produk lokal kalah bersaing.

Baca Juga: PBB: Satu-Satunya Tempat di Dunia di Mana Semua Orang Terancam Tak Makan itu Adalah GAZA

"Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kita akan menghadapi PHK besar-besaran. Beberapa sektor sudah mulai goyah, dan tenaga kerja jadi korban pertama," kata Ristadi dalam konferensi pers daring, Jumat (30/5).

Ia juga mempertanyakan mengapa revisi Permendag yang kabarnya sudah selesai, belum juga disahkan. Menurutnya, rancangan revisi tersebut sudah memuat poin-poin penting yang bisa memberikan perlindungan lebih kepada pelaku industri lokal, termasuk pembatasan jenis produk yang diimpor dan regulasi yang lebih ketat.

Baca Juga: Diduga Santri di Pesantren Gus Miftah Asal Kalimantan Dianiaya Oleh 13 Pengurus Ponpes

“Saya dengar revisinya sudah ada dan isinya cukup progresif. Tapi sayangnya, proses pengesahan terkesan lambat. Ini menimbulkan kecurigaan, seolah-olah pemerintah lebih mendahulukan kepentingan dagang ketimbang nasib para pekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Secara Meriah, Willie Salim Ungkap Tahun Ini Akan Ada Banyak Gebrakan, Keliling Dunia Bareng Ustad Ebit Lew

Kondisi ini semakin pelik jika dilihat dari konteks global. Saat ekonomi dunia tengah dilanda ketidakpastian dan ancaman resesi, kebijakan pelonggaran impor justru bisa mempercepat keruntuhan sektor industri dalam negeri.

KSPN berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, bukan hanya untuk melindungi pasar lokal, tetapi juga demi menjaga stabilitas sosial dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Proyek Masjid Rp 101 Miliar Dikorupsi, Dua Orang Resmi Ditahan Kejari Karanganyar

Tak hanya serikat pekerja, pelaku usaha kecil dan menengah pun mulai menyuarakan keresahan yang sama. Mereka berharap kebijakan perdagangan tidak melulu berorientasi pada efisiensi dan liberalisasi, tapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi rakyat yang bekerja di sektor riil.

Tags

Terkini