INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang berlangsung pada era Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan. Proyek ini mencuat ke permukaan setelah banyak pertanyaan muncul terkait efektivitas dan keabsahan pengadaan perangkat tersebut.
Baca Juga: Polemik Kebijakan Trump, Putri Presiden China Pernah Kuliah Di Harvard Pakai Nama Samaran
Penyelidikan fokus pada dugaan mark up harga, pengurangan volume barang yang dibeli, serta indikasi proyek fiktif yang tidak pernah sampai ke sekolah-sekolah tujuan.
Hal ini diperparah dengan fakta bahwa uji coba perangkat sebelumnya dinilai kurang kompatibel dengan kondisi jaringan internet di banyak sekolah, terutama di daerah terpencil.
Baca Juga: Duh! Produk Impor Terus Melejit Kuasai Pasar di Indonesia, Buruh Tekstil Terancam Kena PHK
“Proyek pengadaan ini meninggalkan banyak tanda tanya besar, terutama soal transparansi dan akuntabilitas dana publik,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah beberapa mantan staf khusus Kemendikbudristek yang terlibat.
Baca Juga: Tambang Longsor Telan Alat Berat dan Pekerja, Dedi Mulyadi Bakal Resmi Tutup Gunung Kuda Selamanya
Mayoritas dana pengadaan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun, sehingga penyidik kini berupaya melacak aliran dana tersebut dan memastikan perangkat benar-benar diterima oleh sekolah penerima. Pemeriksaan juga diarahkan kepada para pihak yang mendapat keuntungan dari proyek ini.
Meski belum ada status resmi terhadap Nadiem Makarim, Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan untuk memintanya memberikan keterangan jika dianggap relevan dalam pengembangan penyidikan. Publik menunggu dengan harap agar proses ini berjalan transparan dan memberi kejelasan.
Baca Juga: Viral Polisi Pakai Narkoba Cuma Disuruh Salat, Polda Kalsel Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Kasus ini menjadi sorotan karena bertepatan dengan kritik tajam terkait pelaksanaan proyek digitalisasi pendidikan yang dianggap kurang matang dari sisi perencanaan dan kesiapan infrastruktur.
Banyak pihak berharap agar anggaran pendidikan dikelola lebih hati-hati dan berorientasi pada manfaat nyata di lapangan, bukan semata proyek besar tanpa evaluasi mendalam.