news

Dua Pejabat Kominfo Tersandung Korupsi, Menkomdigi Meutya Hafid Ambil Tindakan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 | 19:59 WIB
menteri Komdigi Meutya Hafid (Instagram @kemkomdigi)

INSIBERNEWS - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat menyikapi kabar penetapan dua pejabatnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, langsung memberhentikan kedua pejabat tersebut dari jabatan mereka sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Tuai Sorotan usai Saling Unfollow, Jennifer Coppen Minta Netizen Stop Berasumsi Soal Hubungannya dengan Zoe Wassink: Nanti Juga Baikan

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun, apalagi yang berkaitan dengan integritas dan tata kelola digital nasional,” kata Meutya dalam pernyataan resminya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga: Kapal Perang Baru Korut Rusak Saat Diresmikan, Kim Jong-un Ngamuk ke Pejabat dan Ilmuwan

Langkah pemecatan itu disebut sebagai bagian dari komitmen Komdigi dalam mendukung penuh upaya penegakan hukum.

Meutya menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus yang diduga melibatkan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek PDNS periode 2020 hingga 2024.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Wasbang DPRD Jatim, Flashdisk Berisi Foto dan Video Diserahkan ke KPK

PDNS sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional di sektor digital yang bertujuan menyediakan infrastruktur pusat data untuk layanan pemerintahan.

Sayangnya, proyek yang seharusnya menjadi tonggak kemajuan digital itu justru diduga menjadi ladang praktik korupsi oleh oknum di dalam kementerian.

Baca Juga: Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang ke 70 Tahun, DPR Fokus Jaga Produktivitas dan Regenerasi

Belum ada rincian identitas atau jabatan dari dua pejabat yang dimaksud, namun kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap pengelolaan data negara. Banyak pihak menilai, transparansi dan pengawasan di sektor digital harus diperkuat agar tidak mudah disalahgunakan.

Meutya menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan di lingkungan Komdigi akan terus dilanjutkan. Ia juga mengimbau seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tak terulang di masa mendatang.

Tags

Terkini