Hingga awal 2025, P2MI mencatat telah berhasil menggagalkan sebanyak 7.701 upaya keberangkatan ilegal. Meski begitu, ribuan WNI lainnya masih terjebak di luar negeri tanpa status jelas dan tanpa perlindungan.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan, namun peran masyarakat untuk lebih waspada terhadap iming-iming kerja di luar negeri juga sangat krusial.