Ribuan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Asia Tenggara, Modus Makin Licin dan Sulit Terdeteksi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 2 Mei 2025 | 10:47 WIB
Ilustrasi tangkap (Foto : iStockphoto.com)
Ilustrasi tangkap (Foto : iStockphoto.com)

INSIBERNEWS - Fenomena perdagangan orang asal Indonesia ke kawasan Asia Tenggara makin mengkhawatirkan. Data terbaru mencatat, sejak tahun 2024 hingga awal 2025, sebanyak 1.235 Warga Negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Angka ini bukan hanya mencengangkan, tapi juga menunjukkan bahwa para pelaku makin lihai menyamarkan kejahatannya.

Baca Juga: Pakaian dan Sepatu RI Terancam Tarif Balasan AS, Sri Mulyani: Banyak yang Belum Sadar Dampaknya

Menteri Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa dari total tersebut, mayoritas korban ditemukan di Myanmar sebanyak 698 orang.

Angka ini melonjak drastis dari hanya 26 kasus tahun sebelumnya. Menyusul di bawahnya adalah Kamboja dengan 473 korban dan Laos sebanyak 38 orang. Karding menegaskan bahwa lonjakan ini menjadi sinyal bahaya yang tak boleh diabaikan.

Baca Juga: Inggris Siap Bahas Pengakuan Palestina Bareng Prancis dan Arab Saudi, Juni Jadi Momen Penting?

“Yang paling besar tahun ini Myanmar. Dari sebelumnya hanya 26, sekarang jadi 698 orang,” ujar Karding saat rapat kerja bersama DPR RI.

Baca Juga: Kulit Belang Terpapar Sinar Matahari? Ini Solusi Alami dan Praktis yang Bisa Dicoba!

Modus yang digunakan para pelaku pun makin canggih dan menyulitkan pendeteksian. Banyak korban diberangkatkan menggunakan visa wisata dan tiket pulang-pergi agar terlihat seperti turis biasa.

Mereka direkrut melalui media sosial oleh pihak-pihak yang tidak terdaftar sebagai perusahaan resmi. Untuk menghindari pemeriksaan, korban dikirim dalam kelompok kecil melalui jalur tikus, seperti lewat Batam atau daerah perbatasan di Kalimantan.

Baca Juga: Pakar Hukum Ini Tanggapi Soal Masalah Paula Verhoeven Dengan Baim Wong : Hal Utama Yang Harus Dijaga Dalam Rumah Tangga Adalah Aib

Ironisnya, banyak korban tidak menyadari bahwa mereka sedang dijebak. Mereka berangkat dengan harapan bekerja di luar negeri secara legal, namun sampai di lokasi justru dipaksa bekerja tanpa perlindungan hukum, dalam kondisi yang sangat buruk, dan kerap kali tidak bisa pulang.

Tidak sedikit dari mereka yang kehilangan kontak dengan keluarga dan mengalami eksploitasi parah, baik fisik maupun mental.

Baca Juga: Skandal Joki UTBK di USU Terbongkar, Empat Orang Jadi Tersangka dan Diiming-imingi Rp10 Juta

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X