INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap mengambil langkah tegas terhadap warga yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa penunggak pajak akan menghadapi berbagai kendala di ibu kota, termasuk saat mengisi bahan bakar dan memarkir kendaraan.
Ia memastikan bahwa sistem digital akan digunakan untuk memantau dan mengidentifikasi kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Baca Juga: Koding dan AI Masuk Kurikulum, Tapi Siapkah Sekolah Kita?
“Ya ditagih. Ditagih dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Rabu (30/4).
Ia menjelaskan bahwa teknologi seperti barcode akan dipasang di berbagai titik strategis, termasuk stasiun pengisian bahan bakar dan area parkir, yang langsung bisa mendeteksi status pajak kendaraan.
Baca Juga: SPMB 2025-2026: Sistem Penerimaan Murid Baru DKI Jakarta Dilengkapi Jalur Prestasi dan Afirmasi
Menurut Pramono, sebagian besar penunggak pajak justru berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Mereka kerap membeli kendaraan tambahan sebagai strategi untuk menghindari kebijakan ganjil-genap.
Namun, kendaraan tambahan itu sering tidak dibayarkan pajaknya, sehingga membebani sistem dan memperparah kemacetan.
Baca Juga: KPK Sita 65 Lahan Milik Petani dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera
“Dan rata-rata yang tidak membayar pajak itu mobil kedua, ketiga, atau motor kedua, ketiga, yang mereka gunakan untuk mengakali aturan lalu lintas. Kalau semua ini kita putihkan, dampaknya justru bikin Jakarta makin macet,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa Jakarta tidak akan mengikuti jejak provinsi lain yang memilih memberikan program pemutihan pajak.
Baca Juga: Saksi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Keributan Berujung Kekerasan
Pramono menegaskan bahwa Pemprov Jakarta akan tetap fokus menagih, bukan menghapus, tunggakan pajak. Ia menyebutkan kemungkinan penerapan sistem pembacaan barcode di gerbang tol sebagai cara tambahan untuk mendeteksi kendaraan yang belum patuh terhadap kewajiban pajak.
Baca Juga: WN China Ditangkap di Bandara Manado, Diduga Menyelundupkan Bagian Tubuh Satwa Liar Dilindungi