INSIBERNEWS - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali menjadi sorotan publik usai diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde, Palembang.
Pemeriksaan maraton ini berlangsung hingga pukul 22.30 WIB pada Senin (21/4/2025). Dalam keterangannya, Alex menegaskan bahwa proyek Pasar Cinde kala itu telah melalui kajian matang dari berbagai pihak, baik di tingkat provinsi maupun kota.
Baca Juga: Tuntut Keadilan atas Dugaan Persekusi Kader, Ratusan Massa Gerindra Kepung Polres Banggai
Alex mengungkapkan, saat itu kondisi Pasar Cinde sudah memprihatinkan—bangunan lama tampak kumuh, kotor, dan penuh retakan yang dikhawatirkan tak mampu bertahan jika terjadi gempa. Menyambut event besar SEA Games, pemerintah daerah kala itu merasa perlu melakukan revitalisasi pasar yang juga termasuk dalam kawasan cagar budaya tersebut.
“Kami sudah koordinasi lintas lembaga, bahkan ada tim gabungan dari pemprov dan pemkot, semuanya dibahas secara serius,” ucapnya.
Baca Juga: Jelang Pilkate Serentak, Kota Jambi Siap Cetak Ketua RT Sebagai Garda Terdepan Lingkungan
Ia juga menjelaskan bahwa meski Pasar Cinde tercatat sebagai bangunan cagar budaya, revitalisasi tetap bisa dilakukan selama tidak merusak bentuk arsitektur fasad depannya. Proyek ini dijalankan melalui skema Build Operate Transfer (BOT) yang diharapkan bisa membawa wajah baru bagi Palembang, sekaligus memberikan fasilitas yang lebih layak dan modern bagi masyarakat.
“Kita ingin pasar yang bersih, rapi, dan tetap menghargai warisan sejarah,” katanya.
Namun ketika ditanya soal penyebab proyek itu akhirnya mangkrak, Alex memilih tak banyak bicara. Ia mengaku tidak lagi berada dalam posisi yang relevan untuk menjawab persoalan tersebut. Seusai memberi keterangan kepada penyidik, Alex meninggalkan lokasi menggunakan mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Pakjo, tempat ia menjalani sisa masa hukuman dari kasus korupsi lainnya.
“Kalau soal mangkrak, saya tidak bisa komentar,” ucapnya singkat.
Baca Juga: Kedubes Vatikan Buka Pintu Duka, Kardinal Suharyo Kenang Sosok Sederhana Paus Fransiskus
Dalam perkara ini, penyidik Kejati Sumsel memeriksa sedikitnya tiga nama penting, termasuk Edi Hermanto yang diketahui menjabat Ketua Panitia Badan Mitra Kerja Sama Pembangunan Pemprov Sumsel, serta DW dari PT BS.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih jauh terkait proyek yang telah menjadi sorotan sejak 2023. Sejumlah saksi dari berbagai instansi juga telah diperiksa, dan proses penyidikan terus berjalan demi memperkuat bukti menuju penetapan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan daerahtersebut.