INSIBERNEWS - SMA Negeri 4 Medan, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial mengungkap praktik pungutan Rp 50 ribu per siswa untuk biaya pensiun lima guru.
Dalam video tersebut, terdengar bahwa seorang murid ditugaskan mengumpulkan iuran atas instruksi seorang guru.
Viralnya Pungutan untuk Guru Pensiun
Video yang beredar menyebut bahwa kutipan tersebut dilakukan setiap tahun ajaran ketika ada guru yang pensiun.
Dalam satu tahun, lima guru pensiun, dengan jumlah siswa mencapai seribu lebih. Jika setiap siswa membayar Rp 50 ribu, maka total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 250 juta.
“Juru pungutnya murid, diinstruksikan guru, guru yang mengingatkan, tahun ini satu siswa 50 ribu karena ada 5 guru,” ujar suara dalam video tersebut.
Tak hanya itu, dalam rekaman juga terdengar suara yang menyebut bahwa lebih baik guru tersebut dipecat daripada pensiun tahun ini. Pernyataan ini makin memicu perdebatan di kalangan netizen.
Dinas Pendidikan Sumut: Sudah Dikonfirmasi, Benar Ada Pungutan
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumut, M Basir Hasibuan, langsung merespons video tersebut dengan melakukan pemeriksaan. Ia memastikan bahwa Kepala Sekolah SMAN 4 Medan, Rianto Sinaga, telah mengakui adanya kutipan tersebut.
“Begitu saya melihat video itu, langsung buat surat ke cabang dinas agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek,” ujar Basir saat dikonfirmasi, Rabu (26/3).
Ia menambahkan bahwa Rianto Sinaga akan dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga, untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Viral Video Perbaikan Jalan Pantura Karawang, Tim PPK Jabar Bantah Dikerjakan Asal-asalan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Turun Tangan