INSIBERNEWS - Penemuan ladang ganja di kawasan yang masuk dalam pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sempat membuat heboh.
Namun, pihak Balai Besar TNBTS memastikan bahwa lokasi tersebut berada jauh dari jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa ladang ganja itu ditemukan di sisi timur kawasan taman nasional, tepatnya di wilayah Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
“Lokasinya tidak berada di jalur pendakian Semeru atau jalur wisata Bromo, melainkan di sisi timur kawasan TNBTS,” ujar Rudi, dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Intensitas Tinggi Terus Turun Hingga 11 Maret 2025, Waspada Banjir dan Longsor
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil patroli gabungan yang dilakukan oleh petugas TNBTS bersama Polres Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari pada 18-21 September 2024. Lokasi tepatnya berada di Blok Pusung Duwur, yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.
Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa jarak antara lokasi penemuan ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo cukup jauh, sekitar 11 kilometer.
Sementara itu, jalur pendakian Gunung Semeru berada lebih jauh lagi, sekitar 13 kilometer di sisi selatan kawasan taman nasional.
“Jadi, ladang ganja itu sama sekali tidak berada di jalur wisata maupun pendakian. Masyarakat dan wisatawan tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Baca Juga: Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia
Meskipun lokasinya jauh dari aktivitas wisata, penemuan ladang ganja ini tetap menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
TNBTS bersama aparat keamanan berkomitmen untuk terus mengawasi kawasan tersebut agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem taman nasional.